Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Rakor Persiapan Pencalonan, Ini 4 Syarat Penting Wajib Diketahui Oleh Bakal Paslon

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Rakor Persiapan Pencalonan, Ini 4 Syarat Penting Wajib Diketahui Oleh Bakal Paslon
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati yang digelar secara serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. 

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto gencar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati. Kegiatannya ini berlangsung di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (18/8/2024).

    Adapun peserta rapat dihadiri kurang lebih ratusan orang. Yakni, Partai politik (Parpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Media dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta PPK Div Teknis dan Div Hukum.

    Rakor ini, juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Jeneponto dan unsur Forkopimda. Bertindak sebagai narasumber Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kesbangpol, Bappeda dan Bawaslu Div Teknis.

    Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tamu undangan yang senantiasa membersamai kegiatannya tersebut.

    Asming menjelaskan, kegiatannya ini tidak lain daripada berkaitan dengan sosialisasi dan membangun koordinasi dengan para pimpinan Partai politik (parpol) tentang tahapan pencalonan dan menyamakan presepsi terkait regulasi.

    'Kami juga sudah mendistribusikan PKPU 8 dan PKPU 2 tentang tahapan pencalonan ke semua parpol dan seluruh statekholder. Baik administrasi dan persyaratan bagi paslon yang harus dilengkapi saat melakukan pendaftaran, " katanya.

    Kemudian, kata dia, pasca pendaftaran bakal calon pada 27 - 29 Agustus, KPU Kabupaten akan melakukan penelitian adminitrasi calon dan selanjutnya penetapan bakal pasangan calon.

    Lebih jauh, Asming menyampaikan bahwa rakor tahapan pencalonan ini merupakan yang kelima kalinya dilaksanakan oleh KPU Jeneponto di beberapa tempat di tingkat kabupaten/kota.

    "Kami tidak menutup diri dalam menerima saran dan kritikan dari masyarakat, baik dari teman-teman aktivis maupun teman-teman insan pers, " jelasnya.

    Dalam rapat koordinasi ini terdapat 4 (empat) item penting dokumen persyaratan pencalonan yang wajib diajukan oleh parpol sebelum pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus kedepan, yakni;

    - Keputusan pimpinan Partai politik (Parpol) tingkat pusat tentang kepengurusan parpol tingkat pusat. 

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol tentang kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

    - Surat Pencalonan dan kesepakatan parpol peserta pemilu atau gabungan porpol peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20?ri jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah.

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon (paslon).

    Rapat koordinasi persiapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi tanyajawab/diskusi (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hari Kedua Operasi Ketupat Lipu, Poliklinik Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Kesehatan Gratis
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Ratusan Warga Antusias Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pammanjengang, Panitia Apresiasi Pelayanan Puskesmas Tamalatea
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Hari Kedua Operasi Ketupat Lipu, Poliklinik Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Kesehatan Gratis
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya

    Ikuti Kami