Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic

    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Disdukcapil Jeneponto menyikapi tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    JENEPONTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan Coaching Clinic berkerjasama dengan bagian organisasi. Hal ini, menindaklanjuti tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    Pembahasan Coaching Clinic bersama dengan bagian Organisasi ini, berlangsung di ruang rapat Kapala Dinas Dukcapil Jeneponto pada Rabu (22/05/2024).

    Salah satu lokus yang menjadi sasaran penilaian adalah. Yakni, Disdukcapil Jeneponto. Terdapat enam langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan standar pelayanan oleh penyelenggara layanan.

    Seperti, identifikasi persyaratan, identifikasi prosedur, identifikasi waktu, identifikasi biaya/tarif, identifikasi produk pelayanan dan penanganan pengelolaan pengaduan.

    Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq dalam pemaparannya berkomitmen menyatakan kesiapannya dalam menghadapi proses tersebut.

    "Kami menyikapi, bahwa ini merupakan langkah awal awal guna memastikan kebutuhan terkait syarat penilaian yang menjadi skala prioritas, " katanya.

    Upaya tersebut, tentu Kadis Dukcapil Mustaufiq tidak sendiri, akan tetapi melibatkan unsur internal, yakni. Sekretaris Capil dan dibantu oleh semua kabid, kasubag dan staf terkait. 

    "Semua tahapan siap kami hadapi dengan tentunya melihat semua potensi dan sumberdaya sebagai sebuah prasyarat, " imbuhnya.

    Meski demikian, Mustaufiq berharap dukungan Kepala Bagian Organisasi Sitti Meriam dalam melakukan pembinaan kepada perangkat daerah menjadi motivasi tersendiri bagi kami dalam memasuki tahapan penilaian, harapnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami